Manado — Gerakan mahasiswa anti diskriminasi dan kekerasan di Indonesia (Geram Anarki) Sulut, mengecam tindakan penganiayaan terhadap jemaat HKBP Bekasi, dengan ditandai dengan aksi turun ke jalan. Dimana menurut Koordiator aksi Geram Anarki Sulut Michael Yakobus, pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius menyikapi persoalan ini tanpa diskriminasi, menjamin dan melindungi kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan sesuai dengan pasl 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.
“Kami meminta agar menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jemaat HKBP Bekasi serta tindakan lain yang mendiskriminasi agama tertentu,” terang Yakobus mewakili rekan-rekannya di depan ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho.
Aksi Geram Anarki Sulut yang terdiri dari GMKI, MKKRI, Pemuda GMIM, Pemuda Katolik, Pemuda HKBP, Pemuda KGPM, Pemuda Sinode AM, LPMI, GSKI, Semah FISIP Unsrat dan Himaju IBA Unsrat juga menutunt mencabut atau mengganti SKB menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 8/2006 dan nomor 9/2006 tentang revisi SKB menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 01/BER/mdn-mag/1969, tentang pelaksanaan tugas aparatur pemerintah dalam menjamin ketertiban, kelancaran pelaksanaan
beribadah menurut agama masing-masing.
“Kami juga meminta FPI, Forum Umat Islam atau organisasi perkumpulan dan pergerakan yang bertindak main hakim sendiri, memasung kebebasan beragama dan beribadah menurut kepercayaan di Indonesia, dibubarkan” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan sikap dan kecaman Geram Anarki Sulut tersebut, Salindeho menyatakan mendukung aksi tersebut. Dimana menurutnya, setiap umat beragama di negara ini dilindungi oleh UU untuk memeluk dan menjalankan agama masing-masing. Jadi dirinya sependapat dengan apa yang diminta oleh Geram Anarki Sulut, yakni meminta pihak penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap aksi kekerasan tersebut.
“Kami juga ikut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara kita di HKBP, bahkan sebelum saudara-saudara datang menyampaikan sikap Deprov sudah mengambil sikap proaktif. Kami sangat mendukung dan akan menindak-lanjuti tuntutan yang kalian sampaikan,” jelas Salindeho.(EN)