Bitung, BeritaManado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Geraldi Mantiri kembali menyerap aspirasi masyarakat lewat kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Ketiga Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Kota Bitung, Selasa (5/4/2022).
Anggota DPRD Dapil Matuari-Ranowulu ini menggelar Reses di Riverside Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari dengan menghadirkan perwakilan konstituen.
Menariknya, Reses yang digelar Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, tidak hanya menyerap atau mendengar keluhan masyarakat yang hadir, tapi juga memberikan edukasi soal sistem pemerintahan yang kini mengacu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurut Geraldi, sistem SIPD mengharuskan pemerintah daerah bersama lembaga DPRD harus memiliki perencanaan dan penganggaran yang kuat agar aspirasi masyarakat bisa tereksekusi.
Geraldi mencontohkan, sistem SIPD tidak mengenal yang namanya pergeseran kegiatan dan anggaran mengikuti permintaan masyarakat karena semua sudah terdata dalam sistem sehingga mau tidak mau harus direalisasikan.
“Contohnya, dalam SIPD sudah tertata perbaikan jalan A, namun kenyataan jalan B jauh lebih urgent untuk segera ditangani. Nah, mau tidak mau pemerintah harus tetap menangani perbaikan jalan A mengikuti SIPD sedangkan jalan B harus menunggu di penganggaran berikutnya,” jelasnya.
Nah, lanjut Geraldi, sistem ini yang tidak dipahami oleh masyarakat sehingga menanggap pemerintah dan anggota DPRD mengabaikan aspirasi yang disampaikan, padahal sistem yang digunakan tidak memperbolehkan untuk merubah mengikuti keinginan masyarakat.
“Makanya selalu saya sampaikan, belum tentu apa yang baik bagi masyarakat benar dimata aturan. Bagi masyarakat dan pemerintah urgent, tapi dari sisi aturan tidak dan ini harus kita pahami bersama,” katanya.
Pun demikian, kata dia, masyarakat tidak perlu berkecil hati apalagi sampai harus “curhat” di media sosial hanya karena merasa aspirasi tidak direalisasikan, karena menurutnya semua butuh kesabaran dan proses untuk bisa tercover di APBD induk atau APBD Perubahan.
“Semua aspirasi masyarakat kami tindaklanjuti dengan meneruskan ke eksekutif sebagai eksekutor, kalaupun belum terealisasi mohon bersabar karena kembali lagi dengan sistem SIPD,” katanya.
Selain memberikan edukasi, dalam Reses itu, Geraldi dibantu sejumlah perwakilan perangkat daerah menjelaskan soal bantuan pendidikan Program Indonesia Pinter (PIP), Program Bedah Rumah, PKH, bantuan sosial korban bencana alam, KUBE, UMKM, rumah singgah dan BPJS.
(abinenobm)