Manado – Gerakan infra parlemen untuk menggoyahkan posisi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi melalui revisi undang-undang KPK disayangkan Benny Rhamdani, anggota DPRD Sulut. Menurutnya, dukungan terhadap pemberantasan korupsi semestinya diimplementasikan dengan cara penguatan KPK.
“Gerakan pelemahan posisi KPK ini dicurigai sebagai pertarungan di 2014 mendatang, karena masing-masing parpol dicurigai memiliki dosa yang berkaitan dengan isu korupsi. Mereka menilai kehadiran KPK yang masih kuat dianggap sebagai ancaman,” tutur Rhamdani, Senin (8/10).
Untuk itu politisi vokal ini mengajak masyarakat menggalang kekuatan mendukung KPK. Penggalang kekuatan dapat dilakukan melalui perlawanan terhadap parlemen yang berusaha melemahkan lembaga penegak hukum ini.
“Jika sudah berbicara isu pemberantasan korupsi pasti ada isu yang tidak paralel antara keinginan elit dan keinginan rakyat. Sehingga saya yakin keinginan 550 anggota parlemen untuk melemahkan KPK melalui revisi undang-undang KPK dapat dilawan oleh kekuatan rakyat yang mendukung KPK,” tegasnya lagi. (Jerry)