Manado, BeritaManado.com – Puluhan mahasiswa yang menamakan Gerakan Mahasiswa Pro-Demokrasi (GEMA-PRODEM) melakukan aksi didepan Rektorat Unsrat Manado (22/10/2019).
Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa kali ini menuntut kebebasan sipil di Indonesia.
Mereka menilai negara wajib menghormati dan melindungi hak-hak sipil dan politik rakyatnya.
Dalam hal ini kebebasan berpendapat, kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, kebebasan berkeyakinan/beragama, serta pengadilan yang adil dan tidak memihak.
Koordinator lapangan aksi, Arief mahasiswa Fakultas Perikanan, dalam orasinya mengatakan bahwa Indonesia mengakui kewajibannya terhadap kebebasan berpendapat namun pada praktiknya seringkali menerabas dan memberangus hak-hak sipil dan politik rakyatnya sendiri, pembubaran diskusi dan demonstrasi, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan terhadap tahanan, intimidasi terhadap pemeluk agama minoritas dan lain sebagainya menurut Arief masih terjadi di banyak tempat.
“Indonesia adalah negara hukum dan sejak kelahirannya pada tahun 1945 menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, indeks kebebasan sipil menurut Badan Pusat Statistik dan FreedomHous tahun 2019 menunjukan terus terjadi penurunan sejak tahun 2017. Penangkapan dan penahanan aktivis Papua dan Aktivis HAM Papua oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) ditahan dengan sangkaan Makar,” tegas Arief.
Unjuk rasa mahasiswa ini merupakan imbas dari rentetan peristiwa diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya sampai dengan penangkapan sejumlah aktivis terkait deretan aksi Demonstrasi pada September lalu.
Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa ini, memberikan selebaran-slebaran berisi sejumlah tuntutan mereka kepada setiap orang yang melintasi jalan tengah Kampus Unsrat, adapun isi tuntutan aksi yaitu:
1. Membebaskan tahanan aktivis Papua termasuk Surya Anta.
2. Usut dan adili pelaku ujaran dan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
3. Hentikan Kriminalisasi aktivis Pembela Hak Asasi Manusia yang mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua
4. DPR RI harus mencabut pasal-pasal makar karena rentan disalahgunakan untuk membungkam kritik dan kebebasan berekspresi.
5. Tarik TNI-Polri dari Tanah Papua.
6. Wujudkan Reformasi agraria sejati.
7. Tolak sawit di Sulut.
8.Tolak reklamasi di Sulut.
Unjuk rasa yang terdiri dari gabungan mahasiswa Unsrat ini mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu dan berpartisipasi memperjuangkan perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.
(RaldyTandayu)