Bitung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menggelar razia di Pusat Kota, Sabtu (03/03/2018).
Razia itu digelar malam hari, yakni pukul 21.00 Wita dengan sasaran mengantisipasi balap liar, pengemudi mabuk dan kegiatan ugal-ugalan di jalan.
Alhasil, Satlantas berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor karena ugal-ugalan serta tidak memiliki kelengkapan kendaraan.
Tak hanya kendaraan roda dua, namun petugas juga mengamankan dua truck pengangkut pasir yang tidam memiliki penutup muatan dan kelangkapan kendaraan serta ugal-ugalan di jalan dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para pengendara kendaraan lainnya.
“Razia kami gelar mengantisipasi balap liar yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kota Bitung,” kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK.
Razia kata Andri, akan terus dilakukan dengan waktu pelaksanaan tidak tentu untuk menjaring para pengemudi ugal-ugalan di jalan.
“Kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas kami sita dan semuanya diberikan sanksi tilang,” katanya.
(abinenobm)