BOLTIM, Beritamanado.com – Puluhan mahasiswa dari Organisasi Mahasiswa Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Timur (KPMIBT) melayangkan lima tuntutan kepada anggota DPRD Boltim periode 2019-2024 yang baru dilantik, senin (16/09/2019).
Mahasiswa yang datang mendesak anggota DPRD Boltim untuk mengadakan asrama paten untuk mahasiswa Bolaang Mongondow Timur.
“Kami desak asrama daerah dan transparansi terkait beasiswa,” kata koordinator lapangan Haikal Mokoagow dalam orasinya.
Tuntutan yang ketiga, Mahasiswa mendesak untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.
“Selama sepuluh tahun anggota DPRD duduk disini, apa tidak bisa menyelesaikan masalah sampah di Boltim. Kami juga desak DPRD untuk memangkas perjalanan dinas yang tidak ada dampak kepada masyarakat dari hasil bimtek,” tegas Julianto Mamonto salah satu perwakilan mahasiswa.
Sedangkan tuntutan terakhir mahasiswa mendesak DPRD Boltim untuk segera melakukan pembebasan lahan HGU.
Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar SH, bersama empat anggota DPRD terpilih mengapresiasi dan menyambut mahasiswa di dalam gedung DPRD Boltim.
“Kami sangat mengapresiasi mahasiswa yang datang kesini, ini rumah kalian, ini rumah masyarakat Boltim, rumah kita bersama,” Kata Efendy Muaya.
Meski sempat alot saat menyampaikan aspirasi antara mahasiswa dan Anggota DPRD, disepakati bersama, dalam waktu tiga bulan untuk menuntaskan aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat Boltim tersebut.
“Berikan kami waktu 3 bulan, Insya Allah kami bisa selesaikan semua tuntutan dari mahasiswa. Saya kira suara di DPRD bukan hanya 20 tapi sudah 21 suara. Ada 21 suara yang akan di voting nanti di DPRD, saya namakan ini parlemen jalanan,” pungkas Landjar.
Adapun anggota DPRD Boltim yang hadir menyambut mahasiswa ialah Fuad S.Landjar, Argo Sumaiku, Samsudin Dama, Muhammad Jabir, Efendy Muaya dan Sekretaris Dewan Priyamus. (Wan)