Manado – L (26) warga Kecamatan Wanea tidak menyangka dirinya akan di pukuli D (25) warga Kecamatan Malalayang yang tak lain adalah pacarnya sendiri. Kejadian tersebut menurut pengakuan L,terjadi Sabtu (17/9/2016) sekitar pukul 22:30 Wita di ruas jalan Siswa, Kecamatan Sario.
Kepada BeritaManado.com di ruangan SPKT Polresta Manado, L mengatakan dirinya dan pelaku sudah tiga bulan menjalin hubungan asmara. “Selama tiga bulan saya pacaran dengannya, sudah berkali-kali dia memukul saya,” kesal L.
Katanya lagi, D tega memukulinya karena dirinya sering merasa cemburu. “Tadi malam saya bersama teman saya hendak keluar mencari makan di kawasan Megamas. Saat hendak mencegat angkutan umum, saya sudah curiga di depan lorong kost saya ada sebuah mobil,” cerita L.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam perjalanan, angkutan umum yang ditumpanginya dicegat oleh D bersama tiga orang teman pelaku. “Dia paksa saya untuk masuk dalam mobil temannya. Saat saya bersama dia di dalam mobil, saya langsung dipukul olehnya,” tukas wanita berparas cantik tersebut.
Tak menerima perbuatan pelaku , L akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian, Minggu (18/9/2016) pukul 14:00 wita. L berharap pihak kepolisian bisa menangkap D. “Semoga Polisi bisa menangkap dia, karena saya merasa takut dan terancam.” Tutupnya.
Sementara Itu, AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah dalam proses dan sementara dilakukan pengembangan. Pelaku bisa dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tutup Marsidi.(RickyPapalangi)