Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menghadiri Paripurna Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bitung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Bitung, Selasa (18/4/2023).
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh dan Nabsar Badoa.
Dalam paripurna itu, Laurensius Supit diangkat sumpahnya menggantikan Alm Lanny Sondakh.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bitung menyampaikan selamat kepada Laurensius yang resmi menjadi anggota DPRD Kota Bitung sebagai Pengganti Antar Waktu terhadap Alm Lanny Sondakh.
“Kami sangat menyambut baik proses Pergantian Antar Waktu yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Maurits.
“Ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kota Bitung khususnya, sudah berjalan sesuai koridornya dan perlu disadari bahwa amant yang telah dititipkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Mauritspun mengajak, bersama-sama membangun Kota Bitung tercinta menjadi lebih baik kedepannya bersama seluruh elemen masyarakat di Kota Bitung.
“Pada kesempatan ini juga, kami berharap dan mengajak kepada Bapak Laurensius selaku anggota DPRD yang baru untuk dapat menjalin kerja sama yang baik, bersinergi, bersepakat selesaikan permasalahan rakyat dengan Pemerintah Kota Bitung dalam rangka mempercepat pembangunan di Kota Bitung menuju Bitung Kota Digital,” jelasnya.
(***/abinenobm)