Manado, BeritaManado.com — Sesuai hasil revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Manado nomor 26 tahun 2019, gaji anggota DPRD Kota Manado terjadi penurunan sebesar Rp 10 juta.
Hal tersebut sebagaimana hasil revisi Perwali nomor 35a tahun 2017 sebesar Rp 44 juta.
“Jadi, gaji anggota DPRD Kota Manado sesuai revisi Perwali menjadi Rp 34 juta, dari Rp. 44 juta” ungkap Sekretaris Inspektorat Manado Adi Zainal Abidin.
Dilakukannya revisi dalam Perwali ini, lanjut Adi Zainal Abidin bukan tanpa sebab, dikatakannya, temuan BPK selama dua tahun berturut-turut menjadi alasan. (Baca juga: Terjadi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah di DPRD Manado)
“Terjadi temuan BPK terhadap keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tahun 2017 dimana ditemukan pembayaran transportasi dan perumahan DPRD Kota Manado tidak didasari survey harga pasar yang memadai,” aku Adi Zainal Abidin.
Kemudian, Adi Zainal Abidin merincikan, rekomendasi dalam temuan 2017 ini di LKPD 2017 yaitu BPK merekomendasikan kepada Wali Kota untuk meninjau kembali Perwali no 35a tahun 2017 yang didalam Perwali ini terkait tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Rp 29 juta, Wakil Ketua DPRD Rp 24 juta dan anggota DPRD Rp 14 juta.
Sedangkan untuk transportasi, Ketua DPRD Rp 39 juta, Wakil Ketua DPRD Rp 29 juta, tetapi karena ada kendaraan dinas maka tidak dapat uang transportasi dan untuk anggota DPRD Rp19 juta.
Inilah yang jadi temuan BPK, kemudian direkomendasikan revisi untuk tinjau kembali Perwali itu.
“Di LKPD 2018 juga jadi temuan di 2019 yang isinya sama bahkan sudah terjadi kerugian Negara. Kerugian negara posisinya sudah Rp 8,3 Miliar. Dalam pemeriksaan ini dilakukan pendekatan oleh Wali Kota dan berjuang untuk dijadikan skim. Tetapi ada pernyataan Wali Kota untuk dilakukan sanksi dan dibuatkan peninjauan kembali sesuai peraturan yang dimaksud dalam hal ini revisi. Kalau tidak direvisi akan jadi temuan kembali,” jelas Adi Zainal Abidin.
Vicky Lumentut Tak Mau Langgar Aturan
Sementara itu, Wali Kota Manado Vicky Lumentut kepada BeritaManado.com menegaskan, tidak bisa menaikkan gaji.
“Mohon maaf, saya tidak bisa menaikkan gaji, karena semua ada aturannya. Kalau saya lampaui maka ujung-ujungnya TGR,” kata Vicky Lumentut.
Ditambahkan Wali Kota Manado dua periode ini, dirinya tidak mau terjadi masalah di kemudian hari.
“Saya tidak mau terjadi masalah pelanggaran aturan karena akhirnya yang kena adalah anggota DPRD Manado dan Pemkot Manado,” tutup Vicky Lumentut.
(angga/rds)
Baca juga:
- Terjadi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah di DPRD Manado
- Nasdem Tidak Terakomodir di Kursi Pimpinan AKD DPRD Manado, Vicky Lumentut Bilang Begini
- Adrey Laikun Curiga Fraksi Nasdem ‘Disingkirkan’ dari Pimpinan AKD Karena Peraturan Wali Kota
- Pimpinan AKD DPRD Manado Minus Fraksi Nasdem, Fredrik Tangkau Bilang Ini Penyebabnya