Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang akhirnya mempercayakan Sekretaris Kabupaten Kepulauan Talaud Ir Jemmy Gagola MSi ME sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terhitung mulai tanggal 23 Nopember hingga 5 Desember 2013 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut No. 277 Tahun 2013 Tanggal 22 Nopember 2013, menggantikan sementara Bupati Drs. Constantine Ganggali MM.
Ganggali sendiri berhenti menjabat Bupati Talaud karena sedang mengambil cuti kampanye selama 11 hari kerja, terkait dengan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Talaud yang sementara berlangsung.
Surat Keputusan Gubernur tersebut langsung diserahkan oleh Sekretaris Provinsi Ir Siswa Mokodongan di rudis Sekprov Bumi Beringin Manado, Selasa (26/11), dan turut disaksikan Karo Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean SIP MSi.
Mokodongan mengatakan, sebagai seorang pamong senior yang dipercayakan Gubernur, untuk mengendalikan sementara roda pemerintahan yang ada, terutama selama menghadapi pelaksanaan kampanye pemilukada, kiranya saudara Gagola mampu menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.
“Saudara juga diharapkan, mampu membangun koordinasi yang harmonis dengan seluruh aparat keamanan di “Bumi Porodisa” sehingga selama berlangsungnya kampanye tidak akan terjadi hal-hal yang bisa merugikan semua pihak,” tegasnya.
“Apalagi saat ini kita sedang menghadapi pembentukan daerah otonom baru yaitu pembentukan Kabupaten Talaud Selatan, disini tentunya memerlukan adanya kekompakan dan kebersamaan dari semua stakeholders termasuk para elit politik yang sedang mengikuti pemilukada,” kata mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut. (Rizath Polii)