JURNALIS DARI SEJUMLAH PERUSAHAAN PERS LATIHAN MEMBENTUK SERIKAT PEKERJA.
Manado-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, membentuk Forum Serikat Pekerja Media (FSPM) Sulawesi Utara. Pembentukan FSPM merupakan tindak lanjut pelaksanaan Training Organizing the Unorganize di Manado beberapa waktu lalu yang dilaksanakan atas kerja sama AJI Indonesia dengan Fereratie Nederlandse Vakbeweging (sebuah organisasi serikat pekerja di Belanda) yang digelar oleh AJI Manado.
Ketua AJI Manado, Yoseph Ikanubun didampingi Sekretaris AJI Manado Fernando Lumowa, Selasa (7/7/2015) menjelaskan, pembentukan FSPM berdasarkan UU nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Dan tentunya berdasar pula UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dimana jelas mengatur tentang pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Pekerja media termasuk di dalamnya jurnalis dan karyawan persuhaan pers yang merupakan buruh otomatis masuk di dalam undang–undang tersebut.
“Tujuan pendirian FSPM adalah nantinya mendorong setiap pekerja media baik sebagai Jurnalis maupun karyawan untuk mendirikan Serikat Pekerja di masing–masing perusahaan. Karena nantinya Serikat Pekerja akan menjadi wahani bagi jurnalis dan karyawan dalam memperjuangkan nasib serta terlebih setiap hak pekerja,” jelas keduanya.
Sementara itu, telah dipilih Koordinator FSPM Fransiskus Talokon, Evanglinge Aruperes sebagai Sekretaris dan Hence Tumilaar selaku Bendahara. Talokon menjelaskan hal pertama yang akan dilaksanakan oleh FSPM adalah melakukan sosialisasi terkait pendirian serikat pekerja di perusahaan pers. Dan nantinya akan dilakukan pendataan perusahaan pers mana saja di Sulut yang sudah membentuk serikat pekerja.
“Minimal anggota untuk pembentukan Serikat Pekerja adalah 10 pekerja di perusahaan tersebut. Ingat, siapa yang menghalangi pembentukan dan aktivitas serikat pekerja ada ancaman hukuman pidana dan atau denda. Itu jelas diatur dalam Undang–Undang tentang Ketenagakerjaan serta tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh,” tegasnya.
Dan nantinya FSPM akan menjadi fungsi koordinasi antar Serikat Pekerja Media di Sulut dalam melaksanakan berbagai program. Selain itu akan mengawasi jalannya setiap Serikat Pekerja Media yang telah terbentuk sehingga bisa berjalan sesuai harapan karyawan dan tujuan pembentukannya.(Finda Muhtar)