Manado – Survey dari 9 Oktober 2012 sampai 6 Januari 2013 oleh Fraser Institute Canada terkait Indeks Kebijakan Potensi Mineral menempatkan Indonesia pada urutan 96 dari 96 negara dengan iklim investasi terburuk di dunia.
Hal tersebut diungkapkan Praktisi Pertambangan Indonesia, Terkelin Purba pada Workshop Pengelolahan Pertambangan Sulawesi Utara, Berbasis Pelestarian Lingkungan dan Kepekaan Sosial di Hotel Sutanraja, Minut, Jumat (17/5).
Kendala iklim investasi mineral di Indonesia menurut Purba disebabkan beberapa hal diantaranya, peraturan birokrasi dan lingkungan, regulasi berganda, sistem hukum dan perpajakan, tumpang tindih lahan, infrastruktur, stabilitas politik, peraturan tenaga kerja, kualitas database geologi, keamanan dan korupsi.
Namun jika iklim investasi diperbaiki dengan maksimal (best practise), posisi Indonesia dapat mencapai terbaik ke-4 di dunia. “Artinya potensi industri pertambangan di Indonesia sangat besar. Namun perlu kepastian hukum, stabilitas politik serta regulasi yang tepat,” ujar Purba. (Jerry)