TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2019 Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi perda lewat sidang paripurna DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan Jumat (16/11/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai PDI Perjuangan lewat juru bicaranya memberikan apresiasi atas penyampaian dan pembahasan yang dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006. Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pimpinan dan anggota DPRD, komisi maupun badan anggaran, instansi pemerintah kota bersama tim anggaran pemerintah daerah yang telah bersinergi membahas dengan teliti melalui dinamika yang harmonis untuk merumuskan penganggaran yang tepat dan bermanfaat untuk perkembangan dan kemajuan Kota Tomohon.
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 telah didasarkan pada RKPD tahun 2019 yang disinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana pembangunan jangka menengah Provinsi Sulawesi Utara. Terhadap kenaikan target PAD sebesar 55,69 persen sehingga mencapai Rp 72.815.766.222·agar benar-benar diupayakan dengan memaksimalkan semua sektor-sektor sumber PAD.
Dan untuk tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN maupun tenaga kontrak harus disusun berbasis kinerja dengan memperhatikan indikator kinerja, capaian atau target kinerja, analisis beban dan resiko, kelangkaan profesi serta standar pelayanan minimal sehingga pemberian tunjangan terarah pada prestasi kerja dan berkeadilan, khusus untuk tunjangan bagi tenaga medis baik di puskesmas maupun RSUD harus diperhatikan secara maksimal oleh pemerintah kota.
Terhadap seluruh program kegiatan baik fisik maupun non fisik, fraksi berpendapat bahwa pemerintah kota harus meningkatkan fungsi pengawasan sehingga pelaksanaan dilakukan sesuai kuantitas dan kualitas yang baik.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2019 Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi perda lewat sidang paripurna DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan Jumat (16/11/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai PDI Perjuangan lewat juru bicaranya memberikan apresiasi atas penyampaian dan pembahasan yang dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006. Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pimpinan dan anggota DPRD, komisi maupun badan anggaran, instansi pemerintah kota bersama tim anggaran pemerintah daerah yang telah bersinergi membahas dengan teliti melalui dinamika yang harmonis untuk merumuskan penganggaran yang tepat dan bermanfaat untuk perkembangan dan kemajuan Kota Tomohon.
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 telah didasarkan pada RKPD tahun 2019 yang disinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana pembangunan jangka menengah Provinsi Sulawesi Utara. Terhadap kenaikan target PAD sebesar 55,69 persen sehingga mencapai Rp 72.815.766.222·agar benar-benar diupayakan dengan memaksimalkan semua sektor-sektor sumber PAD.
Dan untuk tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN maupun tenaga kontrak harus disusun berbasis kinerja dengan memperhatikan indikator kinerja, capaian atau target kinerja, analisis beban dan resiko, kelangkaan profesi serta standar pelayanan minimal sehingga pemberian tunjangan terarah pada prestasi kerja dan berkeadilan, khusus untuk tunjangan bagi tenaga medis baik di puskesmas maupun RSUD harus diperhatikan secara maksimal oleh pemerintah kota.
Terhadap seluruh program kegiatan baik fisik maupun non fisik, fraksi berpendapat bahwa pemerintah kota harus meningkatkan fungsi pengawasan sehingga pelaksanaan dilakukan sesuai kuantitas dan kualitas yang baik.
(ReckyPelealu)