TOMOHON, beritamanado.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pendapat akhirnya dalam Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon, Senin (13/08/2018).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan memahami kebijakan Pemerintah Kota Tomohon untuk melaksanakan perubahan APBD tahun anggaran 2018, karena adanya dinamika dan perkembangan penyesuaian capaian target kinerja dan pencapaian rencana kerja pemerintah daerah yang harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Mereka juga memberikan apreseasi kepada SKPD dan instansi yang telah mampu mengoptimalkan serapan anggaran sampai saat ini. Dan selanjutnya mengingatkan agar serapan anggaran setelah perubahan APBD dioptimalkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah ditata.
Lewat juru bicaranya Syenni Supit, F-PDIP juga menyoroti soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana secara keseluruhan capaian PAD sampai dengan 31 Juli 2018 baru mencapai 33,86 persen dan sejumlah objek pajak belum mencapai 50 persen seperti pajak mineral bukan Logam yang ditargetkan 3.388.462.000 baru mencapai 69.747.021 atau 2,6 persen. Kemudian BPHTB mencapai 34,32 persen. Untuk itu harus diupayakan strategi dan kebijakan untuk pencapaian yang optimal sesuai target.
Kemudian berdasarkan evaluasi penggunaan anggaran tahun 2017, keterlambatan administratif menjadi penyebab terjadinya penundaan pencairan Dana Alokasi Khusus dan kemudian menjadi beban pada APBD tahun berjalan. Hal ini harus diantisipasi agar tidak terjadi pada DAK 2018, untuk itu pemerintah kota harus memperhatikan secara serius pengurusan administrasi yang lengkap dan cepat serta pekerjaan infrastruktur daerah harus memperhatikan kualitas sehingga penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pendapat akhirnya dalam Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon, Senin (13/08/2018).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan memahami kebijakan Pemerintah Kota Tomohon untuk melaksanakan perubahan APBD tahun anggaran 2018, karena adanya dinamika dan perkembangan penyesuaian capaian target kinerja dan pencapaian rencana kerja pemerintah daerah yang harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Mereka juga memberikan apreseasi kepada SKPD dan instansi yang telah mampu mengoptimalkan serapan anggaran sampai saat ini. Dan selanjutnya mengingatkan agar serapan anggaran setelah perubahan APBD dioptimalkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah ditata.
Lewat juru bicaranya Syenni Supit, F-PDIP juga menyoroti soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana secara keseluruhan capaian PAD sampai dengan 31 Juli 2018 baru mencapai 33,86 persen dan sejumlah objek pajak belum mencapai 50 persen seperti pajak mineral bukan Logam yang ditargetkan 3.388.462.000 baru mencapai 69.747.021 atau 2,6 persen. Kemudian BPHTB mencapai 34,32 persen. Untuk itu harus diupayakan strategi dan kebijakan untuk pencapaian yang optimal sesuai target.
Kemudian berdasarkan evaluasi penggunaan anggaran tahun 2017, keterlambatan administratif menjadi penyebab terjadinya penundaan pencairan Dana Alokasi Khusus dan kemudian menjadi beban pada APBD tahun berjalan. Hal ini harus diantisipasi agar tidak terjadi pada DAK 2018, untuk itu pemerintah kota harus memperhatikan secara serius pengurusan administrasi yang lengkap dan cepat serta pekerjaan infrastruktur daerah harus memperhatikan kualitas sehingga penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan.
(ReckyPelealu)