TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi-fraksi Terhadap Pendapat Walikota soal Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Tomohon, Senin (30/10/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra berkesimpulan dengan adanya peraturan daerah yang dimaksud, maka ke depan akan memiliki suatu arah untuk melakukan penataan perumahan dan permukiman.
“Adapun peraturan daerah ini masih akan melalui pembahasan dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan pemerintah sebagai mitra dewan perwakilan rakyat daerah,” ungkap Syane Dorce Mandagi, juru bicara Fraksi Partai Gerindra.
Diharapkannya juga pembahasan peraturan daerah ini dapat melibatkan komponen masyarakat yang berkompeten terkait dengan perumahan dan permukiman. “DPRD Kota Tomohon tentu lewat komisi terkait akan sangat terbuka dengan berbagai masukan demi suksesnya peraturan daerah ini. Harapan kami semoga secara harmonis peraturan daerah ini dapat dibahas Bersama,” terangnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi-fraksi Terhadap Pendapat Walikota soal Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Tomohon, Senin (30/10/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra berkesimpulan dengan adanya peraturan daerah yang dimaksud, maka ke depan akan memiliki suatu arah untuk melakukan penataan perumahan dan permukiman.
“Adapun peraturan daerah ini masih akan melalui pembahasan dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan pemerintah sebagai mitra dewan perwakilan rakyat daerah,” ungkap Syane Dorce Mandagi, juru bicara Fraksi Partai Gerindra.
Diharapkannya juga pembahasan peraturan daerah ini dapat melibatkan komponen masyarakat yang berkompeten terkait dengan perumahan dan permukiman. “DPRD Kota Tomohon tentu lewat komisi terkait akan sangat terbuka dengan berbagai masukan demi suksesnya peraturan daerah ini. Harapan kami semoga secara harmonis peraturan daerah ini dapat dibahas Bersama,” terangnya.
(ReckyPelealu)