Bitung – Kinerja Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit kembali dipertanyakan anggota DPRD.
Kali ini, empat anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi Nasdem mengancam akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Laurensius terkait pencoretan nama Ramlan Ifran dari surat perjalan dinas.
“Apa dasar ketua DPRD mencoret nama Ramlan dari surat perjalanan dinas konsultasi ke Depdagri, bukankan bliau sudah melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Sulut,” kata Keegan Kojoh salah satu kader Nasdem di DPRD, Jumat (05/05/2017).
Ia menyatakan, konsultasi itu dilakukan Laurensius dengan Ramlan serta Kabag Humas dan Protokol, Donald Manansal tanggal 18 April lalu dengan hasil hak-hak Ramlan harus diberikan semenjak ia resmi dilantik termasuk perjalanan dinas.
“Ketua yang melakukan konsultasi tapi dia sendiri yang tak menerapkan hasil konsultasi. Ada apa ini,” katanya.
Apa yang disampaikan Keegan dibenarkan Ramlan yang mengaku tidak habis pikir dengan tindakan ketua DPRD mencoret namanya dari rencana konsultasi ke Depdagri yang bertentangan dengan hasil konsultasi ke Bagian Hukum Pemprov Sulut.
“Saat ini kami tinggal menunggu petunjuk dari DPW Sulut untuk melayangkan mosi tidak percaya ke DPRD, karena tadi saya sudah laporkan kesana dan tinggal tunggu persetujuan,” katanya.
Sambil menunggu persetujuan, kata Ramlan, dirinya telah meminta agar mejanya di Komisi C dikosongkan serta meminta nomor rekening bendahara untuk mengembalikan gaji yang telah ditransfer ke rekeningnya.
“Saya juga akan mengembalikan kendaraan dinas karena jika mengacu kepada sikap ketua DPRD berarti saya hanya anggota DPRD tanpa komisi dan fraksi serta tak bisa melakukan apa-apa,” katanya.
Alasan dirinya mengembalikan semua fasilitas itu kata dia, semata untuk menjalankan sumpah, janji dan amanah yang diberikan ketika dilantik yakni bekerja bukan hanya menerima gaji serta menikmati fasilitas.
“Jadi aneh, orang mau bekerja kok dihalang-halangi,” katanya.(abinenobm)