Manado, BeritaManado.com — Dilantiknya 5 Penjabat Sementara (Pjs) di 5 kabupaten/kota yang ada di Sulut mendapat sambutan dari Fraksi Golkar DPRD Sulut.
Melalui Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut Raski Azhari Mokodompit meminta Pjs Bupati/Wali Kota untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Selamat bertugas kepada Pjs Kepala Daerah sebagai Bupati/Wali Kota di 5 kabupaten/kota di Sulut. Namun Fraksi Golkar mengingatkan agar supaya dalam rangka menyambut Pemilihan Serentak 2020 ini, para penjabat turut menjaga kesejukan, kebersamaan serta kekeluargaan yang ada di daerah masing-masing,” ungkap Raski Mokodompit di DPRD Sulut, Selasa (29/9/2020) siang ini.
Dirinyapun mengingatkan Pjs Bupati/Wali Kota untuk tidak membuat kekacauan di daerah yang dipimpin.
“Jangan bekeng kacau itu daerah. Jangan cari muka tapi harus melaksanakan tugas yang melenceng dari penugasan. Sehingga terlihat seperti mangkage jabatan,” tegas Mokodompit.
Selain itu, Mokodompit yang juga sebagai Sekretaris DPD Golkar Sulut meminta Pjs Gubernur Sulut untuk melakukan evaluasi terhadap tugas Pjs Bupati/Wali Kota.
“Meski dengan tugas berat memimpin Sulut, tapi kiranya dapat mengevaluiasi pejabat yang betugas sebagai Pjs di kabupaten/kota, agar mereka menjaga netralitasnya jangan sampai cari muka tapi memalukan jabatannya sebagai ASN,” tutur Mokodompit.
Menjawab permintaan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut tersebut, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni kepada wartawan mengatakan jika semua memiliki tupoksi masing-masing.
“Seluruh lembaga di pemerintahan memiliki tupoksi masing-masing. Jika dalam penyelenggaraan daerah ada ASN yang melakukan kesalahan di Pilkada maka ada lembaga yang dinamakan Bawaslu. Mari kita hargai tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” ungkap Agus Fatoni.
(AnggawiryaMega)