Manado – Infrastruktur jalan provinsi yang rusak parah di Kabupaten Minahasa di Touliang Oki, Kombi, Kakas dan Lamgowan menjadi catatan khusus Fraksi Partai Demokrat (F-PD).
Hal tersebut dijelaskan Netty Pantow, juru bicara Fraksi Partai Demokrat pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 dan perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Selasa (11/7/2017).
“Pemprov harus memperhatikan ruas jalan rusak,” jelas Netty Pantow pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut,
Andrei Angouw, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kanadouw.
Terkait perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Fraksi Partai Demokrat menilai, keputusan yang tepat untuk memaksimalkan pendapatan daerah memaksimalkan pembangunan di Sulawesi Utara.
“Masyarakat berkewajiban melaksanakan Perda, namun pengalaman selama ini perda tidak terimplementasi dengan baik,” terang Netty Pantow. (JerryPalohoon)