TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2019 Kota Tomohon untuk dibahas lebih lanjut lewat sidang paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (24/09/2018).
Fraksi Partai Golkar lewat jurubicaranya mengatakan,Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019 merupakan pemanjabaran Tahun terakhir pelaksanaan Peraturan Presiden nomor tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang didalamnya memuat prioritas pembangunan dalam upaya melaksanakan agenda pembangunan nasional tentunya dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada secara optimal, efisien, efektif dan akuntanbel dengan tujuan akhir agar meningkatnya kualitas manusia dan mayarakat secaa berkelanjutan yang sesuai juga dengan tema RKP tahun 2019 adalah Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Berkualitas.
Fraksi Partai Golkar melihat bahwa penyusunan Ranperda ini sudah menyesuaikan dengan beberapa peraturan seperti Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang sudah beberapa kali ada perubahan dan yang terakhir dalam Permendagri nomor 21 tahun tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berpedoman pada Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019 dengan penerapan basis akrual sesuai pedoman teknis PP nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemermtah dan Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2019 Kota Tomohon untuk dibahas lebih lanjut lewat sidang paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (24/09/2018).
Fraksi Partai Golkar lewat jurubicaranya mengatakan,Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019 merupakan pemanjabaran Tahun terakhir pelaksanaan Peraturan Presiden nomor tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang didalamnya memuat prioritas pembangunan dalam upaya melaksanakan agenda pembangunan nasional tentunya dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada secara optimal, efisien, efektif dan akuntanbel dengan tujuan akhir agar meningkatnya kualitas manusia dan mayarakat secaa berkelanjutan yang sesuai juga dengan tema RKP tahun 2019 adalah Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Berkualitas.
Fraksi Partai Golkar melihat bahwa penyusunan Ranperda ini sudah menyesuaikan dengan beberapa peraturan seperti Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang sudah beberapa kali ada perubahan dan yang terakhir dalam Permendagri nomor 21 tahun tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berpedoman pada Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019 dengan penerapan basis akrual sesuai pedoman teknis PP nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemermtah dan Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah.
(ReckyPelealu)