Manado, BeritaManado.com– Aksi dugaan pemukulan oknum SatPol PP Kota Manado terhadap salah satu aktivis/mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Manado pada Kamis (27/7/2023) kematian menuai kecaman dari berbagai pihak.
Tak hanya komentar-komentar pedas yang dituliskan netizen dalam postingan video viral di media sosial, kecaman memgutuk aksi unprosedural oknum SatPol PP Manado tersebut datang dari founder Membara Law Firm Marchelino Mewengkang.
Advokat muda yang kerap membela hak-hak warga kecil di Sulawesi Utara tersebut mengatakan siap berkolaborasi dengan YLBHI untuk melakukan pendampingan hukum terhadap mahasiswa korban pemukulan yang bernama Josua Rizky Agusta asal Cijambe Kabupaten Subang, Jawa Barat tersebut.
“Saya sangat terusik di mata saya adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh Oknum SatPol PP Kota Manado yang melakukan pemukulan terhadap salah seorang pendemo, kalo memang dia bekeng onar atau memprovokasi silahkan diamankan bukan dipukul, itu bukan menyelesaikan masalah malah menambah masalah,” ungkap Marchelino.
Dia juga mendorong bagi YBHLI untuk melakukan pendampingan terhadap korban untuk mendapatkan keadilan terhadap perbuatan tersebut,
“Jangan sampe karna pake seragam kong semena-mena pa masyarakat kecil,” ujarnya.
Untuk diketahui, kejadian ini terjadi Kamis (27/7/2023) kemarin sekitar pukul 15.00 WITA, dalam unggahan video yang viral beredar di media sosial, tampak seorang pendemo sempat ditarik dan terjatuh. Saat itu tampak pula seorang oknum anggota yang melakukan pemukulan.
Teranyar diketahui, mahasiswa korban pemukulan tersebut sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Dilain pihak Kasat Pol PP Kota Manado Johanis Waworuntu membantah adanya penganiayaan oleh anggotanya tersebut.
“Kami punya videonya dan pukulan itu tidak kena kepada pendemo, cuma karena ingin mencari masalah maka mereka bilang ada pemukulan,” ujar Waworuntu.
Deidy Wuisan