Minahasa, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyiapkan 18 Formasi Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) dan 11 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) di Tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Moudy Pangerapan mengatakan lowongan CASN untuk tenaga Kesehatan sementara PPPK untuk Tenaga Guru.
“Untuk Kabupaten Minahasa ada 18 formasi CASN yang terbagi menjadi 35 orang tenaga kesehatan, sementara untuk PPPK ada 11 Formasi yang terbagi menjadi 326 orang tenaga guru,” kata Moudy Pangerapan.
Ia mengatakan, Pemkab Minahasa sudah mengusulkan formasi apa saja yang dibutuhkan tetapi dari pusat ada terjadi pengurangan.
“Sebenarnya yang kita usulkan untuk CASN ada sekira 113 orang tetapi dari Kementerian hanya memberikan quota sebanyak 35 orang, sementara untuk PPPK ada sekira 987 tetapi yang keluar hanya 326 orang. Sementara untuk kapan tahapan pendaftaran kita masih menunggu,” kata Pangerapan.
Berikut Formasi CASN 2021 Tenaga Kesehatan :
Dokter – 6 orang, Dokter Gigi – 1 orang, Dokter Spesialis Anak – 1 orang, Dokter Spesialis Beda – 1 orang, Dokter Spesialis Jantung dan Pembulu Darah – 2 orang, Dokter Spesialis Kandungan – 1 orang, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin – 2 orang, Dokter Spesialis Mata – 1 orang, Dokter Pantologi Klinik – 1 orang, Dokter Spesialis Penyakit Dalam – 1 orang, Dokter Spesialis Radiologi – 2 orang, Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik – 2 orang, Dokter Spesialis THT-KL – 2 orang, Dokter Spesialis Anastesi – 1 orang, Dokter Spesialis Saraf – 2 orang, D-IV/S1 Promosi Kesehatan – 1 orang, NERS – 3 orang, D-III Kebidanan – 5 orang.
Berikut untuk formasi PPPK 2021 Tenaga Guru
Guru Agama Islam – 1 orang, Guru Agama Kristen – 2 orang, Guru Bahasa Indonesia – 37 orang, Guru Bimbingan Konseling – 44 orang, Guru Kelas – 126 orang, Guru Matematika – 18 orang, Guru Penjasorkes – 43 orang, Guru PPKN – 1 orang, Guru Prakarya dan Kewirausahaan – 1 orang, Guru Seni Budaya – 10 orang, Guru TIK – 43 Orang.(ferdinandranti)