Minsel. BeritaManado.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menghadiri kegiatan press release pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot bising, Senin (17/04/2023) siang.
Tampak hadir di kegiatan pemusnahan Babuk ini adalah Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus SIK, MH, perwakilan Kajari Minsel, perwakilan Kodim 1302 Minahasa.
Hadir juga beberapa pimpinan SKPD Pemkab Minsel, PJU dan perwira Polres Minsel serta para Kapolsek jajaran.
“Segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemeliharaan stabilitas Kamtibmas, pencegahan terhadap segala potensi kriminalitas ataupun lakalantas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,” ungkap Kapolres Minsel.
Untuk diketahui, babuk miras tanpa ijin dan Knalpot bising yang dimusnahkan merupakan hasil dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Minsel dan Polsek jajaran.
Total babuk miras yang dimusnahkan yaitu 1.300 liter dan puluhan knalpot bising/non standard yang diserahkan secara sukarela oleh pemilik kendaraan saat pelaksanaan KRYD.
TamuraWatung