Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Finalisasi Hari ini, Inspektorat Minsel Terkesan Enggan Beberkan Temuan Honorer Siluman

by Sanly Lendongan
Jumat, 30 Mei 2014, 18:40 pm
in Minsel
A A
  • 6shares

Amurang – Kepala Inspektorat Minahasa Selatan (Minsel) Adrie Keintjem, SH selaku ketua tim verifikasi honorer kategori dua Minsel terkesan enggan membeberkan temuan honorer siluman. Padahal hari ini, batas pemasukan verifikasi berkas. Alasanya, tim yang ada masih berada di lapangan dan sedang melakukan tugas mereka mencari kebenaran Surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan.

“Ya, kami harus mengecek langsung kebenaran yang mendandatangani SK honorer yang bersangkutan, selanjutnya kalau dinyatakan benar, tetap kami minmta pernyataan dalam bentuk Berita Acara pemeriksaan (BAP) terhadap kepala sekolah atau kepala SKPD yang bersangkutan,” tukas Keintjem, kepada beritamanado.com

Menurut dia, hal ini semata agar dikemudian hari jika ada proses hukum, dan terbukti dimanipulasi oleh yang membuat BAP, maka yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkanya dihadapan hukum. Selanjutnya, jika ditemukan kepala sekolah telah meninggal atau keluar daerah, kami harus mencari saksi guru-guru semasa honorer bekerja, dan merekalah yang nantinya akan membenarkan kalau honorer yang bersangkutan pernah bekerja di sekolah atau instansi tertentu.

“Jika yang bersangkutan menolak untuk menandatangani BAP, tentunya tidak pernah menandatangani SK, berarti honorer yang bersangkutan dinyatakan gugur,” ungkap Keintjem, Jumat (30/5/2014). (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: honorer kategori duakepala inspektorat minsel adrie keintjemMinahasa Selatanminsel

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.