Tondano, BeritaManado.com — Dosen dan Peneliti Isu-isu Kepemiluan Ferry Liando mengatakan bahwa partai politik (Parpol) peraih kursi akan sangat ditentukan oleh beberapa faktor.
Pertama yaitu kondisi Dapil dan alokasi jumlah kursi, dimana jika Dapilnya besar, maka ada keseimbangan antara Parpol besar dan Parpol kecil.
“Itu artinya alokasi kursi dengan menggunakan sistim sainte lague maka ada peluang bagi Parpol kecil untuk mendapatkan kursi sisa hasil pembagian. Sebaliknya jika dapil dgn alokasi kursi berjumlah kecil maka kemungkinan Parpol besar akan mendominasi,” jelas Liando.
Faktor penentu selanjutnya yaitu kemampuan Parpol dalam mengajukan caleg.
“Jika caleg yang diusung memiliki figur nama-nama besar dan populer maka calon-calon tersebut berpotensi akan terpilih dan dampaknya adalah parpol itu sendiri,” katanya.
Parpol yang mengusung Calon Presiden dalam Pemilu juga kemungkinan besar akan berpengaruh pada perolehan jumlah kursi di DPRD dan DPR RI.
“Ada peluang pemilih menjatuhkan pilihan pada partai yang mengusung Capres dengan popularitas tinggi, maka kecenderungan pemilih akan ikut memilih partai tersebut,” tandasnya.
Liando mencontohkan, pada Pemilu 2014 dan 2019, dimana Joko Widodo bagaikan magnet yang menjadikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan banyak dipilih atau dengan kata lain mendapat keuntungan secara elektoral
Demikian juga saat Partai Demokrat mencalonkan Susilo Bambang Yudhoyono, yang membuat partai berlambang bintang mercy itu menguasai parlemen dan beberapa wilayah di Indonesia.
“Menarik ditunggu memang partai mana yang akan mengusung Capres dengan popularitas teratas. Demikian juga dengan daerah-daerah yang mengalami perubahan Dapil di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kita, itu semua bergantung pada faktor-faktur yang sudah disebutkan,” tandas Liando.
(Frangki Wullur)