Bitung – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung mengakui masih banyak potensi pajak di Kota Bitung yang belum digarap.
Padahal kata dia, jika potensi-potensi itu digarap maka akan sangat bermanfaat untuk peningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sejumlah potensi-potensi itu sementara kita jejaki, baik dari regulasi aturan maupun SDM yang nantinya menangani potensi pajak itu jika kita garap,” kata Ferdinand ketika ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (06/06/2017).
Sejumlah pajak yang sementara dijejaki kata mantan Kepala Diknas ini adalah pajak reklame berjalan dan pajak penerangan.
Ia menjelaskan, untuk pajak reklame berjalan akan dikenakan kepada kendaraan yang mencantumlan nama perusahaan seperti Pertamina, Semen Tonasa dan AKR.
“Diaturan memungkinkan untuk menarik pejak kepada mereka karena itu sudah dikategorikan reklame berjalan,” katanya.
Sedangkan untuk pajak penerangan kata dia, pihaknya akan menagih ke perusahaan atau usaha yang menggunakan genset 400 watt keatas dan itu juga dimungkinkan aturan.
“Semoga dalam waktu dekat potensi pajak itu bisa kita garap sambil menjejaki potensi pajak lainnya,” katanya.
Sementara itu, untuk terget PAD 2017 sebesar Rp103.051.320.213 dan realisasi per 31 Mei sebesar Rp41.705.387.869 atau 40.47%.
Sumber PAD itu terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp35.000.000.000 realisasi Rp14.404.158.187 atau 41.15%.
Retribusi Daerah sebesar Rp49.500.000.000 realisasi Rp20.020.291.543 atau 40.45%.
Hasil Pengelolaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp1.783.045.158 realisasi Rp2.361.052.878 atau 132.42%.
Pendapatan Transfer sebesar Rp711.573.122.450 realisasi Rp306.378.452.922 atau 43.06%.
Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp9.955.131.055 realisasi Rp2.636.079.335 atau 26.37%.(abinenobm)