DANAU LINOW RAMAI WISATAWAN
Manado – Anggota DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang mempertanyakan status Danau Linow sebagai hutan lindung yang dikomersilkan pihak swasta.
Hal tersebut terangkat pada rapat pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2016-2021 antara Dinas Kehutanan dan Pansus DPRD Sulut, akhir pekan lalu.
“Kami minta kejelasan status Danau Linow yang dikomersilkan pihak swasta. Setahu saya itu kawasan hutan,” terang Mewengkang pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus RPJMD, Adriana Dondokambey ini.
Terkait pertanyaan Ferdinand Mewengkang, Kepala Dinas Kehutanan, Herry Rotinsulu berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kota Tomohon.
“Nanti kami tanyakan ke Dinas Kehutanan Kota Tomohon, apakah Danau Linow itu kawasan lindung atau hutan lindung,” jelas Rotinsulu. (jerrpalohoon)