Manado – Rapat pimpinan fraksi-fraksi DPRD Sulut, Selasa (7/10/2014), tak mengakomodir keinginan Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (F-RNK), mendapatkan dua kursi pada komposisi Komisi 3 bidang Pembangunan.
Ketua F-RNK Felly Runtuwene menyesalkan konsep pembentukan komposisi komisi-komisi dari beberapa partai yang terkesan menyepelekan keberadaan fraksi gabungan.
“Awalnya kita berbicara kebersamaan, disesalkan ada yang mengatakan fraksi gabungan menyesuaikan saja. Sepertinya hanya mengutamakan fraksi besar, padahal kita baru bicara komposisi belum pimpinan komisi,” ujar Felly Runtuwene kepada wartawan usai rapat fraksi.
Politisi Partai NasDem ini mengingatkan pimpinan-pimpinan fraksi mempertahankan prinsip kebersamaan untuk melayani masyarakat. “Tentu diawali dari komposisi komisi hingga pemilihan pimpinan komisi nanti,” tuturnya.
Sebelumnya Herry Tombeng yang memimpin rapat menjelaskan rapat pembentukan komposisi komisi mengalami jalan buntu, terbentur pada distribusi proposional komisi-komisi. Ada penumpukan di komisi 3 menjadi 12 anggota komisi, padahal sudah diputuskan 11 personil,” ujar Tombeng. (jerrypalohoon)