
Sonder, BeritaManado.com — Organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan “Fareck Community” dan Kelompok Seni Budaya Kabasaran “Karapi Waya” Sonder, Kamis (21/3/2019) siang mendampingi Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa dalam kunjungan ke beberapa lokasi yang akan didaftarkan dalam cagar budaya.
Desa-desa yang dikunjungi antara lain adalah Kolongan Atas, Tounelet, Talikuran dan Timbukar, dengan mengambil keterangan dan dokumentasi tentang waruga, watu tumotowa, puser intana Miahasa, kubur tua dan lain sebagainya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Melisa Rondonuwu yang didampingi beberapa Kepala Sub Bidang, kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mencari data awal sehubungan dengan program pendataan dan pendaftaran cagar budaya.
“Cakupan wilayah dalam program ini adalah di 25 Kecamatan se-Kabupaten Minahasa. Nanti yang layak didaftarkan sebagai cagar budaya tergantung hasil penelitian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana salah satu syarat umumnya adalah suatu objek harus sudah berusia diatas 50 tahun dan tidak merupakan hasil pemugaran yang sudah merubah bentuk aslinya,” jelas Rondonuwu.
Beberapa anggota Fareck Community mengaku merasa senang bisa memberikan kontribusi positif dalam upaya untuk melestarikan objek-objek cagar budaya yang ada di Minahasa khususnya wilayah Kecamatan Sonder.
Demikian juga dengan yang diutarakan Ketua Kelompok Kabasaran Karapi Waya Rudolf Tumewu, dimana sekarang adalah saat yang tepat untuk menggali kembali kisah sejarah peradaban orang Minahasa melalui objek cagar budaya yang ada.
“Saya akan menjalin komunikasi dengan komunitas-komunitas dan tokoh-tokoh masyarakat Sonder yang memiliki kepedulian serupa dalam melestarikan budaya daerah,” tuturnya. (Frangki Wullur)