Manado, BeritaManado.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih bergulir di DPRD Provinsi Sulut.
Ketua Panitia Khusus Ranperda RUED Fabian Kaloh mengungkapkan, pentingnya Peraturan Daerah tersebut bagi Provinsi Sulut.
“Ini terkait dengan Rencana jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang, semuanya, apa lagi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ungkap Fabian, Senin (28/11/2022) di Ruang rapat Serba guna DPRD Provinsi Sulut.
Tak hanya itu, Fabian juga mengungkapkan, RTRW yang ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulut akan berjalan pincang tanpa RUED tersebut.
“Jadi dia sama-sama walaupun tahun depan RTRW kita direvisi lagi,” terang Fabian.
Lanjut Fabian, oleh karenanya, pembahasan REUD tersebut terus dipacu dan harus sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional.
“Kita melakukan rapat setiap hari membahas pasal demi pasal, kita selesaikan dalam satu hari,” ucap Fabian.
(ErdysepDirangga)