Manado – Meskipun menerima Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2013 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun Fraksi PDI-Perjuangan sangat menyesalkan proses pembahasan yang dilakukan terburu-buru bahkan terkesan disengaja.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah provinsi untuk lebih awal memulai proses pembahasan APBD-P dan APBD dikemudian hari. Hak budjeting anggota DPRD juga dikerdilkan,” ujar Andrei Angouw, juru bicara F-PDIP pada pendapat akhir fraksi di paripurna pengambilan keputusan Ranperda, Kamis (12/9) sore.
F-PDIP juga mengingatkan pemerintah provinsi bahwa pendapatan perkapita masyarakat Sulawesi Utara masih jauh di bawah dari rata-rata pendapatan perkapita nasional. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan pertama tahun 2013 Sulawesi Utara sebesar Rp 11,24 Trilliun hanyalah 0,52 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang sebesar Rp 2.146 Trilliun.
“Dengan jumlah penduduk Sulut sekitar 1 persen dari jumlah penduduk Indonesia, pendapatan perkapita Sulawesi Utara hanya 0,52 persen dari pendapatan perkapita nasional. Untuk saat ini belum saatnya bersenang-senang, karena APBD harus difokuskan pada kegiatan-kegiatan produktif dalam rangka menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Angouw. (Jerry)