Amurang – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Pasar dan Perindag Minsel Samuel Setho Slat, melalui sekretarisnya Roy Mandey menegaskan bahwa lahan ex pasar pasar tumpaan adalah milik Pemkab Minsel.
“Lahan itu (Ex Pasar Tumpaan) milik Pemda dan akan dibangun hipermart,” tukas Mandey, kepada BeritaManado.com, Jumat (13/3/2015).
Lanjut dia, menjelaskan lahan tersebut seluas 700 M2 adalah milik Pemda Minsel dan akan di bangun pusat perbelanjaat hipermart yang nantinya akan dirasakan masyarakat itu sendiri.
Disentil lahan ex pasar Tumpaan yang dikomplein milik keluarga Dotu Roring, Mandey menampik itu tidak benar, karena Pemda berhak menggunakan tanah negara untuk kepentingan pembangunan yang nantinya dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. (sanlylendongan)