
Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) bersama camat dan kumtua se-Kabupaten, menggelar teleconference dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (17/6/2020).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi penggunaan dana desa (dandes) berkaitan dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam situasi pandemik COVID-19.
Sementara dalam teleconference di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Jesaja J O Legi, didampingi Sekda David Lalandos, Asisten I Jani Rolos, dan Asisten III Frits Mokorimban, serta Dinas PMD Royke Lumingas, dan Kaban BKPSDM Marie Makalow yang juga sebagai Inspektur Mitra.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Mitra Marty Ole dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) I Wayan Eka Miartha, serta Kapolres Mitra yang diwakili Kabag Ops Kompol Markus Sambodeside.
Dalam kesempatan tersebut, Jesaja Legi mengingatkan hukum tua (kumtua) bersama aparat desa agar dalam melakukan penyaluran harus tepat sasaran.
“Sebagai pemerintah, tentunya mengingatkan agar program BLT dandes bisa berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada, serta tepat sasaran,” ungkap Jesaja Legi.
Secara pribadi dirinya meminta agar kumtua dan aparatnya benar-benar jeli melihat mana warga yang harus diberi bantuan.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan. Awasi baik-baik penyaluran agar jangan sampai ada penerima ganda,” ujarnya.
Di lain pihak, Sekda David Lalandos mengatakan, agar para camat dan kumtua bisa bisa mencegah adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan dan penyaluran BLT tersebut.
“Sebagai pihak aparat pengawas internal, kami minta penyaluran BLT bisa dikelola dan dipantau dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tandas David Lalandos.
Dirinya berharap agar jangan sampai penyaluran bantuan ini justru menimbulkan sengsara bagi para kumtua.
“Sesuai pesan Kajari Minsel, kelola baik-baik penyaluran BLT dandes ini. Jangan sampai ada niat yang tidak baik. Lebih baik sengsara di awal pengelolaan dan penyaluran ini agar nantinya bisa membawa nikmat, bukan sebaliknya karena ada konsekuensi hukum,” pungkasnya.
Sementara dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan, dirinya mengatakan bahwa Pemkab Mitra terus membangun sinergitas dengan Kejari Minsel dan Polres Mitra, bahkan secara khusus Bupati James Sumendap telah meminta agar DPRD Mitra dapat turut mengawasi penggunaan anggaran COVID-19.
“Ini agar anggaran COVID-19, mulai dari tahap refocusing, alokasi, dan sampai pada penggunaannya bisa dilaksanakan dengan sinergis. Jadi pihak aparat pengawas internal pemerintah (APIP) selalu meminta asistensi agar tidak berdampak hukum di kemudian hari,” tukasnya.
Selain itu, dirinya berharap agar dalam penyaluran BLT tidak ada pemotongan atau pungutan liar.
“Saya optimis dengan adanya sistem non tunai, hal ini bisa dihindari. Walau demikian ini tetap harus diingatkan,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)