Langowan – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa mengatakan bahwa pelanggaran terkait Pemilu 2014 di Minahasa adalah temuan. Demikian dikatakannya kepada sejumlah wartawan di Langowan, Senin (2/4/2014) kemarin.
“Semua pelanggaran yang sedang diproses saat ini adalah berdasarkan temuan dan bukan karena adanya laporan dari masyarakat. Kami menduga ada semacam ketakutan dari masyarakat sendiri untuk mengkapkan kesaksian atau sejenisnya. Jika sudah final prosesnya, maka akan diumumkan ke media,” kata Sumampouw.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa temuan-temuan yang diperoleh juga tak lepas dari peran serta para relawan di lapangan. Laporan mereka bahkan sudah ada di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Jadi otomatis Panwaslu Minahasa akan memprosesnya. (Frangki Wullur)