Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Erwin Kontu Tegaskan Surat Edaran Pemerintah Kota Manado, Hormati Hari Besar Keagamaan

by Dirangga Erga
Jumat, 24 Maret 2023, 18:33 pm
in Berita Utama, Kota Manado, Lainnya
A A
  • 41shares
Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Erwin Kontu saat melakukan koordinasi via Telepon seluler

Manado, BeritaManado.com — Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan ke pengelolah tempat hiburan malam untuk menghormati perayaan hari-hari besar keagamaan di Kota Manado.

Wali Kota dan Wakil Walikota melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Erwin Kontu mengungkapkan, Surat Edaran tersebut sudah dikeluarkan bahkan seminggu sebelum peringatan hari raya Nyepi sampai pada bulan puasa dalam menyambut bulan suci Ramadan bagi umat Islam yang saat ini sedang berlangsung.

“Surat Edaran dengan nomor D.13/PAR/159/2023 dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Esther T.J. Mamangkey,” terang Erwin Jumat, (24/3/2023).

Menurut Erwin, surat tersebut tidak memberikan pembatasan, melainkan imbauan agar para pemilik tempat usaha hiburan, untuk menghormati hari besar keagamaan seperti Nyepi, Puasa Ramadan, dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 dengan memperhatikan jam operasional.

“Kebijakan pemerintah Kota Manado melalui ini sebagai dukungan terhadap geliat ekonomi yang baru berangsur pulih, baik sektor tenaga kerja, pendapatan daerah, terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat pasca pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPPKM) pada 31 Desember 2022 lalu,” ungkap Erwin.

Lanjut Erwin, pembatasan jam operasional tempat usaha hiburan akan berdampak kurang baik pada pendapatan tenaga kerja yang menggunakan sistem perhitungan upah atau gaji berdasarkan jam kerja.

“Berkurangnya jam kerja akan diikuti dengan kebijakan pengurangan upah,” Kata Erwin.

Tak sampai di situ saja kata Erwin, sebagai kota yang berpredikat Kota Toleran, tingkat toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Manado memang telah menunjukkan kelasnya dan menjadi perekat utama bagi kehidupan sosial masyarakatnya, sehingga kebijakan imbauan dan perhatian terhadap jam operasional tempat usaha hiburan dipandang dapat mendorong penghormatan terhadap hari besar keagamaan sekaligus perputaran ekonomi yang makin baik.

Namun begitu, dalam diskusi bersama Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado, maka akan terus dilakukan pemantauan perkembangan kondisi tempat usaha hiburan di Kota Manado.

“Tempat dimaksud seperti klub malam, diskotek, kafe dan bar, karaoke, spa, dan panti pijat, griya pijat, dalam kegiatannya agar dapat menghormati hari besar keagamaan termasuk saat Nyepi waktu lalu, bulan puasa Ramadan, Jumat Agung, Paskah, hingga Idul Fitri,” tutur Erwin.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 41shares
Tags: Andrei AngouwErwin KontuKota ManadomanadoRichard Sualang

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.