
Bitung, BeritaManado.com – Ny Rita Mantiri Tangkudung mendatangi Kantor Sat Lantas Polres Bitung, Selasa (11/05/2021) pagi.
Ketua TP PKK Kota Bitung ini datang untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beberapa hari lagi akan berakhir.
Kedatangan istri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri ini tidak serta langsung masuk ke ruangan pembuatan SIM, namun ia mengikuti prosedur layaknya masyarakat biasa.
Mulai dari mendaftar kemudian duduk mengantri bersama beberapa warga yang juga hendak mengutus SIM.
Kepada sejumlah Wartawan, Rita menyampaikan jika dirinya datang untuk memperpanjang SIMnya akan berakhir bulan ini.
“Saya hanya perpanjang SIM A dan C, makanya prosesnya cepat karena tidak perlu ikut tes seperti pertama kali mengurus SIM,” kata Rita.
Ditanya kenapa sampai harus mengurus sendiri dan menolak untuk mendapat perlakuan khusus, Rita mengaku dirinya tidak beda dengan masyarakat pada umumnya saat mengurus SIM.
“Namanya pelayanan semua sama, apalagi harus perpanjangan SIM harus dilakukan sendiri dan tidak perlu diwakilkan,” katanya.
Apalagi kata dia, pelayanan yang diberikan Satu Lantas Polres Bitung sangat profesional dan tidak membedakan warga yang datang mengurus SIM. Semua diperlakukan sama.
“Jadi buat apa pakai perantara kalau urus SIM, toh Satu Lantas sangat profesional melayani dan tidak ada perlakuan khusus,” katanya.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK menyampaikan terimakasih kepada Rira yang sudah datang ke Polres Bitung untuk melengkapi kewajiban sebagai pengendara.
“Ini salah satu contoh sebagai masyarakat yang taat berlalulintas,” kata Awaludin.
(abinenobm)