Manado – Endus dugaan korupsi pembangunan Monumen Lilin Manado berbandrol Rp 13 Miliar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
“Bila ada kerugian negara disitu, jelas harus diusut. Kami minta Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Monumen Lilin Manado. Tidak boleh tebang pilih harus diusut tuntas,” tegas Anggota DPRD Manado, Roy Maramis kepada beritamanado melalui telepon seluler pribadinya.
Sekedar untuk diketahui, Monumen Lilin yang dibangun guna menjadi simbol kerukunan umat beragama Manado, terhenti pembangunannya karena mencuat aroma korupsi pada pelaksanaan kerjanya. (risat)