Bitung – Enam remaja yang diamankan jajaran Polsek Maesa beberapa waktu lalu atas dugaan jamret dan penganiayaan, dikabarkan sudah menghirup udara bebas.
Baca: Astaga !!! Kawanan Remaja di Bitung Jambret dan Aniaya Sepasang Kekasih
Dari informasi, keenam remaja yang menjambret serta menganiaya Ardyabiyanto yang kebetulan melintas berboncengan bersama pacarnya Minggu (08/04/2018) malam sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Sarundajang depan Klenteng Kelurahan Kadoodan Kecamatan Maesa telah dibebaskan tanpa menjalani proses hukum.
Beredar kabar jika keenam remaja itu dibebaskan setelah salah satu politisi inisial YS mendatangi Polsek Maesa dan meminta agar para pelaku dibebaskan.
Menariknya, informasi yang diterima Beritamanado.com, orang tua para pelaku adalah tim sukses YS untuk maju Pilcaleg tahun 2019 nanti.
Namun kabar dan informasi itu dibantah Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin.
Menurut Kapolsek, keenam pelaku bukan dibabaskan. Namun dari enam pelaku kata dia, empat masih dibawah umur dan keterlibatan unsur pasalnya tipis sekali.
“Jadi cuma satu orang yang ditahan dan satunya lagi sakit. Itu sudah kita sampaikan ke pihak korban dan korban mengetahuinnya,” katanya, Sabtu (14/04/2018).
Adapun keenam remaja itu adalah AS alias Arianto (14), MD alias Dandy (19), IU alias Is (17), AM alias Andi (14), AK alias Ari (15) dan R alias Rizky (20) yang semuanya warga Aertembaga.
(abinenobm)