Tomohon – Hingga akhir tahun 2013 ini, realisasi enam pajak yang dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon tak mencapai target. Bahkan, untuk Pajak Hiburan dari Rp 50.000.000 yang ditargetkan, realisasinya hanya mencapai Rp 11.590.000 atau 23.18 persen.
Selain Pajak Hiburan, lima pajak lainnya yakni Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan realisasinya juga tak mencapai target. Data tersebut terungkap saat dilaksanakannya rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Tomohon tahun 2013, Kamis (19/12/2013).
Terkait hal tersebut, Asisten Administrasi Umum Dra Truusje Kaunang yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa pada bulan Januari 2014 nanti akan dilaksanakan rapat yang sama untuk membahas PAD secara keseluruhan untuk tahun 2013. “Namun pembahasannya item demi item,” terang Kaunang.
Sementara itu, Kepala DPPKBMD Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat dikonfirmasi berkelit dengan mengatakan bahwa kesadaran masyarakat yang belum optimal dalam membayar pajak adalah salah satu kendalanya. “Kendalanya banyak, salah satunya kesadaran masyarakat yang belum optimal dalam membayar pajak. Kita akan evaluasi tentunya dan merupakan bahan untuk penetapan potensi ke depan,” pungkasnya.
REALISASI ENAM PAJAK
Pajak Hotel: Target Rp 150.975.000 Realisasi Rp 82.270.500 (54.49 Persen)
Pajak Hiburan: Target Rp 50.000.000 Realisasi Rp 11.590.000 (23.18 Persen)
Pajak Reklame: Target Rp 390.000.000 Realisasi Rp 327.984.625 (84.10 Persen)
Pajak Parkir: Target Rp 7.500.000 Realisasi Rp 4.044.000 (53.92 Persen)
Pajak Air Tanah: Target RP 2.500.000 Realisasi Rp 943.125 (37.73 Persen)
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Target Rp 200.000.000 Realisasi Rp 69.635.000 (34.82 Persen)