Manado – Kelompok pemuda beranggotakan enam orang yang diduga terlibat tawuran antar kampung (tarkam) di Kelurahan Maasing dan Tumumpa pada beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian lewat kerjasama Resmob Polresta Manado, Resmob Polsek Tuminting dan Tim Paniki, Kamis (24/8/2017) kemarin.
Enam pemuda tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu kecamatan Malalayang dan Tuminting.
Berdasarkan informasi yang diterima BeritaManado.com dari pihak kepolisian setempat, tarkam yang sering terjadi di Maasing dan Tumumpa kian meresahkan hingga para pelaku harus diamankan agar menimbulkan efek jera.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob pun berhasil menemukan tempat persembunyian salah satu pelaku berinisial E di salah satu Kelurahan di Kecamatan Malalayang.
Ada perlawanan, satu tembakan di kaki kanan E pun tak bisa dihindari.
Penangkapan pun dilanjutkan di Tumumpa, dimana lima orang pelaku lainnya tinggal, hingga akhirnya digiring ke Polsek Tuminting.
Para pelaku yang diamankan total jadi enam orang, dengan inisial yakni E, R, M, K, M dan A, yang keenamnya merupakan warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tuminting AKP Temmy Toni, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Para pelaku sudah berhasil dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” ungkap Temmy. (srisurya)