Bitung, BeritaManado.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung absen di dua agenda Paripurna Istimewa DPRD Kota Bitung, Rabu (16/8/2023).
Dari pantauan, ada enam kursi dari 30 kursi anggota DPRD Kota Bitung yang kosong saat Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh dan Nabsar Badoa memulai Paripurna Istimewa mendengar Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Enam kursi anggota DPRD yang kosong adalah Beno Manentu, Rudolf Wantah, Randito Maringka, Superman Boy Gumolung, Achmad Sarifudin Ila dan Indra Ondang.
Di agenda paripurna kedua, yakni Paripurna dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, keenam anggota DPRD Kota Bitung ini tak kunjung hadir.
Ketidakhadiran keenam anggota DPRD itu dibenarkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung, Erauw Sondakh.
Menurutnya, dari enam anggota DPRD yang tidak hadir, hanya dua yang meminta izin via telepon kepada dirinya, yakni Rudolf Wantah dan Beno Mamentu.
“Yang lain tidak tahu apa alasannya sehingga tak hadir, karena yang meminta izin karena sakit hanya Pak Rudolf dan Beno,” kata Erauw.
Erauw menyatakan ikut menyesalkan ada anggota DPRD yang tidak hadir dalam dua agenda paripurna itu, apalagi sampai tidak ada kabar sehingga tidak hadir.
Iapun mengaku akan segera menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada anggota DPRD yang tidak hadir dalam dua agenda paripurna istimewa.
“Selama ini, BK tetap memberikan teguran. Walaupun itu hanya teguran lisan dan untuk teguran tertulis sampai saat ini BK belum pernah melayangkan karena biasanya begitu ditegur lisan, mereka langsung rajin mengikuti agenda DPRD,” katanya.
Ditanya apakah kerena belum dibahasnya Tatib sehingga anggota DPRD “malas-malasan” mengikuti agenda DPRD, kader Partai Golkar ini membatah.
“Kan masih ada Tatib lama dan BK tetap mengacu ke situ sambil menunggu proses pembahasan dan penetapan Tatib yang baru,” katanya.
(abinenobm)