
Bitung – Empat orang petugas BKSDA Sulut menjalani pemeriksaan Polres Bitung. Keempat petugas BKSDA Sulut inisial JG alias Jen (43), YM alias Yun (54), JL alias Jon (52) dan FK alias Fer (56) diperiksa terkait dugaan perambahan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih dan Cagar Alam (CA) Tangkoko.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, keempat petugas BKSDA Sulut ini diperiksa atas laporan warga Batuputih karena disebut-sebut melakukan aksi perambahan di kawasan TWA dan CA. “Keempatnya adalah petugas BKSDA Sulut yang disebut warga terlibat dalam aksi perambahan hutan,” kata Malonda, Kamis (6/3/2014).
Menurut Malonda, keempat petugas BKSDA Sulut itu masih sementara menjalani pemeriksaan dan belum ada rencana penahanan karena statusnya masih dilakukan penyelidikan. “Benar tidaknya mereka melakukan perambahan hutan dikawasan yang dilindungi, nanti lihat perkembangan lidiknya,” katanya.
Sementara itu, keempat petugas BKSDA Sulut ini tiba di Polres sekitar pukul 11.00 Wita. Dan sekitar pukul 16.25 Wita, Jon dan Fer dipindahkan ke unit III Reskrim untuk melanjutkan pemeriksaan, sedangkan Jen dan Yun tetap di unit II Reskrim.
Keempat petugas BKSDA Sulut ini sendiri enggan untuk memberikan keterangan ketika dicegat saat berpindah ruangan pemeriksaan. Mereka memilih untuk tutup mulut dan terlihat sangat tegang ketika keluar dari ruangan Reskrim.(abinenobm)