Kotamobagu – Jatah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), dikurangi pemerintah pusat dari jumlah yang diusul masing-masing pemda se-BMR.
Di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), total usulan untuk jalur Umum dan Honorer Kategori 1 dan II adalah sebanyak 700 kursi, namun yang disetujui 610 kursi.
Sementara, Pemkab Boltim sendiri, melalui BKDD belum mau memberi bocoran ke publik soal besaran kuota yang disetujui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi (Kemenpan).
“Ada (kuota CPNS 2013), tapi harus dilaporkan ke bupati dulu,” kata Kepala BKDD MR Alung belum membeber jumlah jatah yang diusulkan dan disetujui.
Senada dengan Pemkab Boltim, Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pun masih belum merilis jumlah pasti jatah yang disetujui pusat.
Pemkab Bolmong sendiri sudah pasrah. Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Drs. Farid Asimin MAP kembali menegaskan, peluang mendapatkan kuota CPNS jalur umum sudah tertutup. Bolmong tahun ini tidak masuk dalam kriteria daerah yang bisa melakukan perekrutan.
“Dalam rakor yang kami ikuti pun pemerintah pusat langsung menegaskan bahwa daerah yang struktur APBD menempatkan belanja pegawai di atas 50 persen, tidak akan mendapat kuota CPNS jalur umum,” singkat Asimin.
Sementara, Pemkot Kotamobagu, dari usulan 150 jatah kursi, yang disetujui hanya 40 kursi. (zmi)