Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Empat Belas Kesepakatan Pedagang Girian,Pemkot dan DPRD

by redaksibm
Selasa, 27 Mei 2014, 20:24 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Proses penendatanganan 14 kesepakatan atara Pedagang Girian, Pemkot dan DPRD (foto ist)
Proses penendatanganan 14 kesepakatan atara Pedagang Girian, Pemkot dan DPRD (foto ist)

Bitung – Pemkot bersama Asosiasi Pedagang Pasar Pinasungkulan Sagerat (AP3S), Forum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru 1 dan DPRD Kota Bitung sepakat untuk bersama-sama menata Pasar Pinasungkulan Sagerat sesuai dengan 14 kesepakatan yang telah ada.

Adapun 14 kesepakatan yang ditandatangani Forum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru 1 dan DPRD Kota Bitung beberapa waktu lalu adalah ;

1. Bahwa Forum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru 1 (satu) didalamnya terdiri dari toko-tokoh masyarakat Pasar Girian dan pemilik toko mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam rangka penataan Pasar Girian;

2. Penataan Pasar Girian dilakukan didrainase-drainase jalan agar tercipta keserasian, keteraturan dan keindahan;

3. Forum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru 1 (satu) didalamnya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat Pasar Girian dan pemilik toko akan membantu pemasaran/promosi Pasar Pinasungkulan Sagerat;

4. Para pedagang yang telah berjualan di Pasar Pinasungkulan Sagerat tidak diperkenankan kembali ke Pasar Girian;

5. Forum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru Satu didalamnya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat Pasar Girian dan pemilik toko tidak akan melarang para pedagang berjualan di Pasar Pinasungkulan Sagerat;

6. Para pedagang tidak akan berjualan di daerah ruang milik jalan (Rumija) sesuai kesepakatan bersama;

7. Proses pembongkaran bangunan, kios dan lapak di atas ruang milik jalan (Rumija) dilakukan oleh pemilik bangunan, kios dan lapak serta dibantu oleh Forum Aspirasi Masyarakat Keluraan Girian Weru Satu;

8. Pemerintah Kota Bitung mencabut surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bitung Nomor 551/hub-sek/IV/83/2013, tanggal 1 april 2013 perihal pemberitahuan dan mengatur jalur kendaraan angkutan umum melewati Pasar Girian sampai ke Pasar Pinasungkulan Sagerat serta penertiban jalur khusus yang di Pasar Pinasungkulan Sagerat;

9. Pemerintah Kota Bitung mencabut surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang Kota Bitung ;

10. Adapun luas wilayah yang masuk dalam penataan adalah semua jalan yang menuju ke Pasar Girian;

11. Penataan kendaraan angkutan khusus yang parkir di Pasar Girian berdasarkan ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku;

12. Semua komoditi dalam tonase besar (grosir) penyalurannya melaui Pasar Pinasungkulan Sagerat;

13. Proses kesepakatan penataan ditandai dengan tanda silang (x) yang dilakukan bersama – sama Dinas Tata Ruang dan Forum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru Satu;

14. Lokasi Pasar Pemerintah Kota Bitung yang berstatus quo tidak akan dipagar dan menjadi tanggung jawab Forum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru Satu untuk mengawasi pedagang agar tidak ada yang berjualan ditempat tersebut.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Asosiasi Pedagang Pasar Pinasungkulan SageratbitungForum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru 1kesepakatan pasar giriankota bitungpasar girianpasar sagerat

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.