TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir wali kota terhadap Ranperda APBD Tahun 2018 Kota Tomohon di ruang rapat DPRD, Kamis (23/11/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Eman mengungkapkan semua pendapat dari fraksi yang ada merupakan masukan, kritikan bahkan koreksi membangun dari institusi DPRD dimana esensinya adalah bagian dari kepedulian, tanggung jawab serta implementasi amanah rakyat untuk terus mengawal proses kemajuan dan perkembangan pembangunan.
“Karena itu kami terus memberi penegasan kepada jajaran di lingkup Pemkot Tomohon agar senantiasa berupaya bekerja keras dan bekerja cerdas melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai landasan konstitusional serta mengedepankan komitmen dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai landasan moral dan sosial karena hal ini juga merupakan tugas luhur sebagai abdi negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Dengan adanya topangan, dukungan dan sinergitas yang kuat bersama pimpinan dan anggota DPRD, para anggota Forkopimda dan masyarakat Kota Tomohon, menurut Eman kesemuanya dapat diemban dan laksanakan secara paripurna. “Rupiah yang tertata bukanlah milik Pemkot Tomohon, tetapi milik kita bersama, milik masyarakat yang dipercayakan dikelola pemerintah untuk digunakan demi kepentingan masyarakat Kota Tomohon, demi kemajuan daerah, demi mencapai kesejahteraan. Untuk itu kami mengajak kepada pihak DPRD bersama-sama masyarakat agar dapat mengawasi jalannya berbagai program kegiatan sampai akhir pelaksanaannya,” tutupnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir wali kota terhadap Ranperda APBD Tahun 2018 Kota Tomohon di ruang rapat DPRD, Kamis (23/11/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Eman mengungkapkan semua pendapat dari fraksi yang ada merupakan masukan, kritikan bahkan koreksi membangun dari institusi DPRD dimana esensinya adalah bagian dari kepedulian, tanggung jawab serta implementasi amanah rakyat untuk terus mengawal proses kemajuan dan perkembangan pembangunan.
“Karena itu kami terus memberi penegasan kepada jajaran di lingkup Pemkot Tomohon agar senantiasa berupaya bekerja keras dan bekerja cerdas melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai landasan konstitusional serta mengedepankan komitmen dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai landasan moral dan sosial karena hal ini juga merupakan tugas luhur sebagai abdi negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Dengan adanya topangan, dukungan dan sinergitas yang kuat bersama pimpinan dan anggota DPRD, para anggota Forkopimda dan masyarakat Kota Tomohon, menurut Eman kesemuanya dapat diemban dan laksanakan secara paripurna. “Rupiah yang tertata bukanlah milik Pemkot Tomohon, tetapi milik kita bersama, milik masyarakat yang dipercayakan dikelola pemerintah untuk digunakan demi kepentingan masyarakat Kota Tomohon, demi kemajuan daerah, demi mencapai kesejahteraan. Untuk itu kami mengajak kepada pihak DPRD bersama-sama masyarakat agar dapat mengawasi jalannya berbagai program kegiatan sampai akhir pelaksanaannya,” tutupnya.
(ReckyPelealu)