AMURANG—Ketua DPD II KNPI Kabupaten Minsel, Petrus ‘Ulan’ Ulaan, ST menyebut, bahwa eksekutif dan legislatif di Kabupaten Minsel tidak memperhatikan pemuda. Pasalnya, sesuai UU No.40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, dimana seluruh program kepemudaan, baik fasilitas maupun program kegiatan harus ditetapkan melalui APBD berjalan.
‘’Tahun 2011 ini, program pemuda Minsel justru tak dilihat oleh pihak eksekutif dan legislatif. Maksudnya, harusnya dalam APBD berjalan program-program kepemudaan harus dihandle. Sebab, program kepemudaan Minsel dan Indonesia pada umumnya sangat banyak serta menyentuh rakyat. Namun demikian, hal ini justru tidak ada perhatian,’’ ujar Ketua KNPI Minsel Petrus Ulaan, ST ketika diwawancarai beritamanado, siang tadi.
Lanjut Ulaan, bagaimana mungkin program pemuda akan dilihat ataupun diperjuangkan pihak eksekutif dan legislatif. Apalagi memasukan di APBD berjalan. “Saya kira hal ini tak akan pernah terjadi. Kalaupun ada, pasti hanya diambil dari pos-pos lainnya,” tambahnya.
‘’Maka dari itu, kata Ulaan lagi, pihak eksekutif dan legislatif dalam setiap membahas KUA-PPAS atau Ranperda APBD mendatang harus diprioritaskan. Jangan hanya dilihat karena pemuda. Maka, persoalan diatas tak dilaksanakan. Ingat, tahun 2012 hingga 2015 program pemuda akan lebih bergairah lagi. Maka dari itu, usulnya jangan hanya sorga talinga saja. Beri senang kepada pemuda Minsel, supaya mereka juga ikut lakukan perubahan. Termasuk, melalui pengusulan dari pihak eksekutif dan legislatif di APBD berjalan. Maka kita juga akan merasa sudah dilihat,’’ tukas Ulaan. (ape)