Amurang, BeritaManado — Sepanjang minggu ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan memantapkan peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel, Efer Poluakan kepada BeritaManado.com, pada Rabu (29/8/2018) di ruang kerjanya.
“Saat ini kami sementara merampungkan peresmian BPD, untuk desa-desa yang belum diresmikan beberapa waktu lalu. BPD di desa-desa ini waktu itu masih belum memasukkan berita acara pemilihan dan masih adanya komplain terkait proses pemilihan,” ujar Efer Poluakan.
Ditambahkannya, ketika permqasalahan proses pemilihan BPD itu selesai, maka pihaknya segera menggelar acara peresmian. Namun yang melantik/meresmikan itu Camat atas nama Bupati.
“Yang bisa melantik BPD itu hanyalah Bupati, Sekda dan Camat atas nama Bupati. Dinas PMD hanya melihat prosesnya apakah sudah berjalan sesuai aturan atau belum,” pangkas Efer Poluakan.
Dirinya berharap, jika prosea peresmian BPD di sejumlah desa di Kabupaten Minsel ini akan segera tuntas. Agar secepatnya akan terbentuk panitia pemilihan Hukum Tua (Pilhut) untuk sukses Pilhut serentak di akhir bulan November mendatang.
(TamuraWatung)