Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, MS kepada wartawan, Senin (2/10/2017) di Kantor Gubernur Sulut.
“APBD pembebasan lahan pembangunan semua infrastruktur Ringroad 3 kurang lebih 110 M,” tegas Edwin Silangen.
Dia berharap pelaksanaan pembebasan lahan sudah bisa dibayarkan hingga Bulan November 2017. Agar supaya pihaknya akan segera membawa laporan ke Kementerian PU sehingga di tahun 2018 nanti anggaran pembangunan jalan kurang lebih 10 Km yang menghubungkan Winangun-Malalayang bisa direalisasikan. (rizath polii)