Sekda Edwin Roring
Sangihe, BeritaManado.com-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Manado, saat ini mulai melakukan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerinrah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/4/2019).
Sekda mengatakan, audit dari BKP RI perwakilan Manado dilakukan terhitung sejak 4 April selama 35 hari kerja. Menururnya, pemeriksaan tersebut sebagai tindaklanjut dari tahapan awal pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan pada awal tahun 2019. Pada pemeriksaan pendahuluan sebelumnya telah dilakukan audit terhadap LKPD tahun anggaran 2018, terlebih oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
“Tim dari BPK RI perwakilan Manado akan melakukan pemerikasaan secara terperinci yang dimulai dari tanggal 4 April, jadi mereka akan melakukan pemeriksaan selama 35 hari kedepan. Tetapi secara umum mereka sudah mengambil dokumen-dokumen,” kata Roring.
Sekda menjelaskan, terhadap LKPD ini Pemkab sudah melakukan sesuai mekanisme yang ada, terkait laporan pengelolaan keuangan.
“Kami optimis pada dasarnyakan sudah sesuai dengan aturan-aturan untuk pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Ditambahkanya, persiapan Pimpinan OPD pro-aktif terhadap audit BPK RI akan menentukan kelancaran pemeriksaan.
“Optimis meraih WTP akan diraih Pemkab Sangihe sebagai komitmen bersama mempertahankan pengelolaan terbaik,” ungkapnya.
(Christian Abdul)