Manado – Sehubungan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Alm Ferdinand Lambey, mantan anggota DPRD Kota Manado, pimpinan DPC Partai Demokrat telah mengusulkan nama Edwin Ramba untuk duduk sebagai perwakilan di gedung Tikala.
Pernyataan tersebut diakui Ketua DPC Partai Demokat Manado, Morris Korah. Ketika ditemui, Korah membenarkan bahwa nama Edwin Ramba telah diusulkan sebagai pengganti Alm Lambey yang telah meninggal akibat komplikasi penyakit pada tanggal 20 Juni lalu.
“Kami telah memasukan nama Edwin Ramba ke KPU Kota Manado. Berdasarkan peraturan KPU, proses pengantian terhadap Alm Lambey, harus digantikan oleh peraih suara kedua terbanyak pada pemilu legislatif 2009 lalu. Dan Edwin merupakan peraih suara kedua terbanyak sesudah Alm Lambey,” terang Korah.
Dikatakannya lagi bahwa, proses PAW tinggal menunggu penyelesaian dari KPU Manado. “Semua persyarakatn telah kami masukan. Dan kini, kami tinggal menunggu hasilnya saja,” pungkas ketua komisi C , DPRD Manado ini.(eka)