
Manado – Terkait Bank Sulutgo yang dibahas dalam rapat Pansus LKPJ DPRD Sulut , Asisten 1 Setdaprov Sulut, Edison Humiang, mengatakan masalah Bank Sulutgo ini sudah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota.
Menurut Edison Humiang, soal Bank Sulutgo yang terangkat masalah rekening kas umum daerah (RKUD), tidak saja menjadi tanggung jawab direksi Bank Sulutgo tapi juga tanggungjawab pemegang saham.
“Pemegang saham itu mulai dari pemerintah provinsi sampai kabupaten kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Jadi, seyogyanya sebagai pemegang saham dia punya tanggung jawab memajukan Bank Sulutgo. Bank ini kan milik daerah, kalau ada kepala daerah yang tidak berpikir untuk kemajuan Bank Sulutgo ini, inilah yang menjadi persoalan,” ujar Humiang kepada BeritaManado.com di sela rapat LKPJ Gubernur di DPRD Sulut, Jumat (3/5/2019) sore.
Sementara ketika ditanya tentang rapat Pansus LKPJ DPRD Sulut bersama SKPD di lingkungan Pemprov Sulut secara umum Humiang memberikan apresiasi kepada Pansus LKPJ yang sudah bekerja dan mengingatkan pada kepala-kepala SKPD akan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya apresiasi tim Pansus yang begitu teliti karena itu mengingatkan para kepala SKPD harus benar-benar tampil prima, menguasai materi karena itu seyogyanya kepala SKPD itu harus hadir. Ini yang menjadi laporan saya kepada bapak Gubernur,” pungkas Humiang.
(FerryTumimomor)